Satu Lanting Jek Dibakar dalam Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kapuas Hulu

Tim gabungan dari Polsek Mentebah, Koramil, dan Pemerintah Desa saat memusnahkan lanting jek yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Tekudum, Kapuas Hulu, Rabu (20/8/2025).
Tim gabungan dari Polsek Mentebah, Koramil, dan Pemerintah Desa saat memusnahkan lanting jek yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Tekudum, Kapuas Hulu, Rabu (20/8/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Mentebah, Koramil Bunut Hulu/Mentebah, dan Pemerintah Desa Tanjung Intan menggelar patroli gabungan untuk menindaklanjuti dugaan maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI).

Operasi ini menyisir aliran Sungai Tekudum, anak Sungai Batang Mentebah, di Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, pada Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: PETI Kolam Biru Selakau Tua Sambas Kembali Beroperasi, APH Tidak Mampu Amankan Pelaku

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, ini merupakan respons cepat atas informasi yang beredar mengenai adanya praktik penambangan liar di wilayah tersebut.

Tim gabungan segera turun ke lokasi untuk melakukan monitoring dan pengecekan langsung.

Saat tiba di lokasi, tim tidak mendapati para penambang sedang beroperasi.