Faktakalbar.id, JAKARTA – Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas menyampaikan langsung keluhan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam audiensi Agustus 2025.
Langkah ini sekaligus menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah Sambas dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer pendidikan yang kondisinya kian memprihatinkan.
Baca Juga: KMKS Desak Transparansi Investasi Rp6,6 Triliun di Sambas
Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Sambas menegaskan, masalah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keterlambatan tunjangan profesi, hingga ketiadaan perlindungan sosial adalah bentuk nyata abainya pemerintah dalam memberikan kepastian bagi tenaga honorer.
“Bahkan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik justru kehilangan hak untuk menerima honor dari BOSP, sehingga praktis tidak memiliki gaji pokok,” ujarnya.
Forum menilai, tanpa langkah konkret, kekosongan tenaga pendidik di Sambas akan semakin parah.
Dari 2023 hingga 2026, lebih dari seribu guru dipastikan pensiun, sementara rekrutmen PPPK belum mampu menutupi kebutuhan daerah.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya inisiatif Pemkab Sambas dalam mencari solusi.
Padahal, kebijakan pendidikan di daerah sangat bergantung pada komitmen pemerintah kabupaten.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















