Baca Juga: Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta
Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat mengakhiri polemik terkait proyek pengurugan jalan menuju fasilitas pengolahan oli bekas di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, turut menyoroti polemik ini.
“Paling tidak, pejabat yang dihubungi jurnalis bisa mengarahkan ke instansi atau pihak yang berwenang memberi penjelasan, bukan malah mendiamkan. Apalagi ini menyangkut anggaran dari uang rakyat. Transparansi dan keterbukaan publik wajib dijalankan. Kalau dibiarkan bungkam, terkesan arogan akhirnya muncul polemik, padahal jabatan baru sebatas kepala bidang, bukan pejabat politik yang dipilih rakyat,” ujarnya.
“Kepala bidang seperti ini seharusnya dievaluasi oleh pimpinan atau kadis untuk posisi yang ditempati, karena ini mencontohkan pegawai yang tidak peka terhadap informasi yang diinginkan masyarakat,” tutup Rifal.
(dhn)
















