Faktakalbar.id, SANGGAU – Menindaklanjuti keluhan penyakit gatal-gatal yang dialami warga Desa Kambong, Kabupaten Sanggau, UPT Puskesmas Belangin bergerak cepat dengan melakukan uji sampel terhadap kualitas air Sungai Kapuas.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan di Dusun Lintang Kapuas pada 15 Agustus 2025 menunjukkan adanya beberapa parameter yang melebihi batas normal, terutama kandungan zat besi (Fe).
Baca Juga: Wagub Kalbar Desak Percepatan Pengerukan Sungai Kapuas untuk Dongkrak Ekonomi Maritim
Pemeriksaan ini merupakan respons langsung dari pemerintah kecamatan terhadap laporan masyarakat.
Camat Kapuas, Laurianus Yoka, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari investigasi menyeluruh yang melibatkan beberapa puskesmas di wilayah tersebut.
“Ini tindak lanjut dari laporan pencemaran air di Kambong, dan karena ada 3 puskesmas jadi kami minta bantu masing-masing Puskesmas untuk melaksanakan pemeriksaan air,” ujar Laurianus Yoka pada Kamis (21/8/2025).
Mengenai data warga yang terdampak langsung penyakit gatal-gatal, Yoka menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari instansi kesehatan terkait.
“Kami masih menunggu laporan dari Puskesmas Sanggau,” ungkapnya.
Hasil Uji Laboratorium
Kepala UPT Puskesmas Belangin, Abang Kuswara Amijaya, memaparkan detail teknis dari pemeriksaan sampel air tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengujian mencakup parameter fisik dan kimia dengan menggunakan alat Photomoter ZE-200.
“Dilihat baunya, kekeruhan dan warna air. Untuk zat kimianya, nitrit (), Nitrat (), Mangan (Mn), Besi (Fe), dan Amonia (),” ujar Abang Kuswara Amijaya.
Berdasarkan hasil uji sampel dengan nomor surat 800.1.1.1.1/488/PKM/2025, ditemukan bahwa tingkat kekeruhan dan warna air sungai melebihi ambang batas normal.
















