Landak  

Dituding Tak Transparan, Kebun Sawit Milik Anak Usaha Sampoerna Agro Disegel Petani Plasma di Landak

Ilustrasi - Penyegelan areal kebun sawit oleh puluhan petani plasma di Desa Angkaras, Kabupaten Landak, sebagai bentuk protes terhadap PT TTT.
Ilustrasi lahan perkebunan sawit yang menjadi objek sengketa di wilayah Pino Raya, Bengkulu Selatan, tempat terjadinya insiden penembakan terhadap petani, Senin (24/11/2025).

Faktakalbar.id, LANDAK – Puluhan pemilik lahan yang tergabung dalam skema plasma di Desa Angkaras, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, melakukan aksi penyegelan di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Tebar Tandan Tenerah (TTT).

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan para petani terhadap anak perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk tersebut yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan kebun.

Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati

Penyegelan dilakukan di lahan Divisi 6 dan Divisi 7 yang memiliki luas total mencapai 290,775 hektar. Para petani merasa hak-hak mereka sesuai kesepakatan awal tidak dipenuhi.

Mereka menuding pihak perusahaan bersama pengurus Koperasi Ene Laki Produsen tidak pernah terbuka mengenai detail pengelolaan kebun plasma.

Sejumlah pertanyaan krusial dari para petani tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Pertanyaan tersebut mencakup rincian biaya akad kredit per hektar, total utang yang ditanggung mitra, besaran dana investasi untuk pembangunan kebun plasma, hingga kejelasan mengenai jangka waktu kredit di bank.