Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar penertiban juru parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Pontianak.
Dalam operasi yang menyasar lokasi seperti Jalan H Agus Salim, Jalan Merapi, hingga kawasan pusat suvenir PSP ini, tim memasang spanduk ‘Parkir Gratis’ dan mengamankan delapan juru parkir (jukir) liar untuk pembinaan.
Baca Juga: Maraknya Jukir Liar, DPRD Desak Pemkot Benahi Tata Kelola Parkir di Pontianak
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik parkir ilegal.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















