FaktaKalbar.id, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan akhirnya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Semangat Patriotik HUT ke-80 RI, Gubernur Ria Norsan Ajak Generasi Muda Berperan dalam Pembangunan
Ria Norsan kini masuk daftar pejabat yang diperiksa KPK.
Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ketika masih menjabat Bupati Mempawah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis sore, (21/8).
Ria Norsan hadir sekitar pukul 10.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2019.
Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik memeriksa staf ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang ekonomi dan investasi, Abram Elsajaya Barus. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang ditangani KPK.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















