Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta

Ilustrasi - Polisi mengamankan barang bukti uang palsu dari dua warga di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi - Polisi mengamankan barang bukti uang palsu dari dua warga di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Warga yang berada di lokasi kemudian memeriksa dan menemukan lembaran uang palsu dengan nilai total sekitar Rp6 juta yang dibawa para terduga pelaku.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya, Selasa (19/08/2025).

Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantam Perairan Kubu Raya, Satu Kapal Pengangkut Kopra Tenggelam

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri asal uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Untuk jumlah pasti uangnya sedang kami dalami,” pungkasnya.

(fd)