Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Dua orang warga diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah warung di Desa Kapur, Gang Daiman, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi keduanya terbongkar ketika pemilik warung menyadari adanya kejanggalan pada uang yang digunakan.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalan Mayor Alianyang Kubu Raya Sebabkan Kemacetan Panjang
















