Seorang petugas di lokasi menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari prosedur operasi standar (SOP) yang wajib dijalankan.
“Ini adalah SOP. Begitu ada kejanggalan, kami lanjutkan dengan pembukaan fisik. Tak peduli besar kecilnya paket, kehati-hatian tetap nomor satu,” ujar petugas tersebut.
Setelah dibuka, ditemukan 12 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis ganja yang telah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian KP3 Bandara Sentani serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ketapang, 9 Paket Diamankan Bersama Senpi Rakitan
Station Manager PT. Pajajaran Global Service, Muhammad Bayu, yang turut memantau proses pengamanan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan ini.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan semua prosedur keamanan logistik udara di area kargo Bandara Sentani berjalan sesuai standar dan akan terus ditingkatkan melalui pelatihan petugas di lapangan.
Keterlibatan aktif personel Korpasgat dalam pengawasan ini menunjukkan bahwa pengamanan objek vital nasional tidak hanya berfokus pada ancaman militer, tetapi juga terhadap bahaya peredaran narkotika yang mengancam generasi muda.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ganja di Bandara Sentani ini sekali lagi menjadi bukti bahwa sistem pengawasan bandara berjalan efektif berkat sinergi solid antarinstansi, ketelitian personel, dan komitmen kolektif untuk menjaga keamanan jalur udara di tanah Papua.
Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
(*Red)
















