Wujudkan Kepastian Hukum, Pemkot Pontianak Lakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora memperlihatkan piagam komitmen bersama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora memperlihatkan piagam komitmen bersama. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) resmi menjalin komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Pemkot Pontianak Bedah Rumah Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian dari Donasi Bersama

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selaraskan Aturan dengan Pemerintah Pusat

Edi Rusdi Kamtono menegaskan, sinergi ini penting untuk mencegah adanya tumpang tindih atau multitafsir dalam implementasi peraturan di tengah masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id