Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan memproses oknum-oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Pemberian sanksi ASN tidak disiplin menjadi langkah yang pasti akan ditempuh.
“Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” kata Karolin dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Karolin menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas dan menodai kesakralan upacara pengibaran bendera, yang seharusnya menjadi momen untuk menghormati jasa para pahlawan.
Baca Juga: Sulap Lahan Kritis Bekas Perkebunan Sawit, Pemkab Landak Buktikan Jagung Bisa Produktif
Untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya telah menggelar rapat internal guna membahas mekanisme pemberian sanksi yang tepat.
Proses penentuan sanksi ASN tidak disiplin ini dipastikan akan berjalan objektif.
“Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” ujar Karolin, menegaskan keseriusan Pemkab Landak dalam menegakkan disiplin pegawai.
Bupati Karolin juga memberikan peringatan keras agar kejadian memalukan ini menjadi yang terakhir kalinya.
Baca Juga: APBN 2026 Tak Alokasikan Kenaikan Gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan setiap perayaan hari besar nasional, terutama hari kemerdekaan.
“Saya mengingatkan seluruh ASN Pemkab Landak untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas dalam upacara. Itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan,” tutup Karolin.
(*Red)
















