Tata Kelola Amburadul, KPK Desak Sambas Benahi Pengelolaan Anggaran dan Pokir DPRD

Rapat koordinasi KPK bersama Pemkab Sambas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, membahas perbaikan tata kelola dan pengendalian pokir DPRD. (Dok. kpk.go.id)
Rapat koordinasi KPK bersama Pemkab Sambas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, membahas perbaikan tata kelola dan pengendalian pokir DPRD. (Dok. kpk.go.id)

Arahan hari ini akan kami jalankan sebaik-baiknya, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” ucapnya.

Namun, ia justru meminta KPK mendorong kementerian/lembaga menerbitkan regulasi pembatasan pokir agar bisa dijadikan dasar hukum bagi pemerintah daerah.

KPK tak tinggal diam. Sejumlah rekomendasi keras dilontarkan, mulai dari pembatasan pokir, konsolidasi PBJ, hingga larangan praktik nepotisme dalam pengelolaan SDM.

KPK juga mengingatkan agar pengadaan barang/jasa tidak dipecah untuk menghindari tender, proyek konstruksi tidak boleh mark up, serta database pegawai non-ASN segera diperbarui.

Rapat koordinasi turut dihadiri Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Sekda Fery Madagaskar, Inspektur Budiman, serta jajaran SKPD dan OPD secara luring maupun daring.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat sebagai komitmen bersama.

Namun, tanpa langkah nyata, rekomendasi KPK dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan tanpa perbaikan berarti di Sambas.

(fd)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id