APBN 2026 Tak Alokasikan Kenaikan Gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti. (Dok. Kementrian Keuangan)
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti. (Dok. Kementrian Keuangan)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Harapan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan kenaikan gaji PNS 2026 tampaknya belum akan terwujud.

Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Sinyal ini pertama kali terlihat saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pengajuan RAPBN 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat lalu.

Baca Juga: APBN 2026 Segera Diumumkan, Akankah Kesejahteraan ASN Jadi Prioritas Presiden Prabowo?

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan sejumlah agenda prioritas pemerintah untuk tahun 2026, yang mencakup sektor vital seperti pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan perekonomian kerakyatan.

Namun, tidak ada penyebutan mengenai rencana kenaikan gaji bagi ASN.

Ketiadaan alokasi ini kemudian dipertegas oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menurutnya, ruang fiskal APBN 2026 sangat terbatas dan telah difokuskan untuk mendanai program-program prioritas nasional yang telah dicanangkan oleh presiden.