PETI Kolam Biru Selakau Tua Sambas Kembali Beroperasi, APH Tidak Mampu Amankan Pelaku

"Potret aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kolam Biru, Sambas, yang kembali marak meskipun sempat ditertibkan oleh pihak kepolisian."
Potret aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kolam Biru, Sambas, yang kembali marak meskipun sempat ditertibkan oleh pihak kepolisian. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan wisata Kolam Biru, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, kembali beroperasi setelah sempat digerebek oleh Polres Sambas.

Kondisi ini kembali memicu keresahan warga yang khawatir aktivitas ilegal tersebut akan merusak lingkungan dan mengancam potensi pariwisata setempat.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Sambas dan Polda Kalbar telah mengamankan sejumlah pekerja PETI di lokasi yang sama pada Selasa sore, 8 Juli 2025.

Operasi penertiban tersebut berlangsung ricuh karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas, hingga akhirnya mereka dibawa ke Kantor Desa Selakau Tua.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kepolisian tidak berhasil menahan para pelaku sehingga kegiatan PETI di lokasi tersebut tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: DPR: Konflik di Papua Salah Satunya Dipicu oleh Perlindungan Tambang Ilegal

Seorang warga sekitar yang identitasnya dirahasiakan, Anis (nama samaran), menuturkan bahwa aktivitas ilegal itu kembali berjalan selang beberapa hari setelah penggerebekan.

“waktu itu sempat digrebek polres tapi nda ada yang ditangkap, nda lama beberapa hari mulai lagi mereke kerja peti disitu seperti biasa,” ujar Anis, Sabtu (16/8/2025).

Dari keterangan warga juga diperoleh informasi bahwa kegiatan PETI tersebut dikelola dan dikomandoi oleh beberapa orang berinisial (AA), (KRK), dan (UD). Aktivitas penambangan di kawasan itu disebut telah berlangsung lama namun seolah tidak tersentuh hukum.

Warga setempat menilai kerusakan alam akibat penambangan liar ini tidak dapat dipulihkan, sementara kontribusi ekonominya bagi masyarakat sekitar sangat minim.

Baca Juga: DPRD Soroti Pencemaran Sungai Sambas, Desak Pemerintah Bertindak

Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas, Rahmad Kartono, sejak 15 Juli 2025 mengenai penertiban PETI di wilayahnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapatkan balasan.

Isu pertambangan ilegal, termasuk emas, telah menjadi sorotan publik hingga Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, Jumat (15 /8/2025), Prabowo telah memperingatkan dengan keras aparat TNI dan Polri yang diduga menjadi beking tambang ilegal. Ia menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat, baik jenderal aktif maupun purnawirawan.

(Dhn)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id