Faktakalbar.id, DELISERDANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengambil tindakan tegas dengan merobohkan bangunan yang dijadikan markas organisasi masyarakat (Ormas) DPD GRIB Jaya Sumut.
Bangunan yang berlokasi di atas lahan milik PTPN II tersebut kini telah rata dengan tanah.
Pantauan di lokasi pada Kamis (14/8/2025), bangunan bercat hijau dengan tulisan “Markas Besar GRIB Jaya Sumut” hanya menyisakan puing-puing yang berserakan.
Baca Juga: Menko Polhukam BG Turun Tangan Buru Ormas Pemalak Pengusaha di 3 Provinsi
Bahkan, paving blok yang sebelumnya tersusun rapi di sekeliling bangunan turut dibongkar, mengubah area tersebut kembali menjadi tanah.
Bangunan ini sejatinya telah lama berdiri dan memiliki rekam jejak yang kelam.
Awalnya, tempat ini beroperasi sebagai Diskotek Sky Garden, yang kemudian berganti nama menjadi Key Garden setelah digerebek polisi.
















