DPR: Konflik di Papua Salah Satunya Dipicu oleh Perlindungan Tambang Ilegal

Anggota DPR Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas. (Dok. fraksigerindra.id)
Anggota DPR Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas. (Dok. fraksigerindra.id)

Menurutnya, kekayaan alam harus dikelola demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok atau korporasi tertentu.

“Semua sumber daya alam yang kita miliki harus dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat,” ujarnya.

Komitmen Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam penambangan ilegal, termasuk anggota koalisi dan partainya sendiri.

Presiden membeberkan data mengejutkan mengenai skala masalah ini.

“Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp 300 triliun,” ucap Prabowo.

Prabowo meminta dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan dan partai politik untuk menindak tegas para pelanggar demi menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: Bahlil Buka Peluang Kopdes Merah Putih Kelola Tambang, Ini Syaratnya

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id