Kajati Kalbar Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pontianak

Kajati Kalbar Ahelya Abustam bersama Forkopimda menghadiri upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kajati Kalbar Ahelya Abustam bersama Forkopimda menghadiri upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (17/08/2025).

Baca Juga: Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah, Kejati Kalbar Tekankan Integritas

Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa nasionalisme dengan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, bertindak sebagai inspektur upacara.

Hadir pula Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, pelajar, hingga berbagai elemen masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kalbar 2025 yang sebelumnya telah dikukuhkan Gubernur.

Prosesi pengibaran berlangsung khidmat diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menghormati jasa para pahlawan sekaligus mengingatkan seluruh masyarakat agar melanjutkan perjuangan dengan kontribusi nyata.

Tema HUT ke-80 tahun ini, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, adalah cerminan cita-cita luhur yang harus kita wujudkan bersama melalui Asta Cita,” ujar Norsan.

Baca Juga: Kodam XII/Tpr dan Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Jaga Stabilitas Keamanan

Kajati Kalbar Ahelya Abustam menambahkan, semangat kemerdekaan harus menjadi energi bagi jajaran Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id