Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekda Harisson, serta jajaran Forkopimda, secara resmi mengukuhkan 30 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.
Baca Juga: Bahasan: Diklat Paskibraka Pontianak 2025 Bukan Sekadar Baris-berbaris, Tapi Cetak Generasi Tangguh
Pengukuhan berlangsung di Ruang Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (15/8/2025).
Para calon Paskibraka berasal dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.
Mereka terpilih melalui seleksi ketat dan akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 di halaman Kantor Gubernur Kalbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya dedikasi dan kerja keras selama menjalankan tugas mulia ini.
“Hayati apa yang telah disampaikan pelatih, insya Allah kalian akan berhasil dengan baik. Pesan Bapak bekerjalah dengan baik, kemudian bertugaslah dengan baik. Mudah-mudahan Allah SWT menyertai kalian dalam melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus 2025 nanti,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi pengibar bendera pusaka.
Karena itu, para peserta diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id