Faktakalbar.id, SAMBAS – Proyek pembangunan pagar dari dana hibah untuk Masjid Hidayatul Muttaqin di Jalan Moh. Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kabupaten Sambas, menyisakan polemik.
Dana sebesar Rp150 juta yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sambas tahun 2023 diduga tidak terealisasi sepenuhnya, sementara laporan pertanggungjawaban (SPJ) proyek tersebut menuai pertanyaan.
Pembangunan pagar, yang seharusnya mencakup gerbang dan tralis besi stainless, hingga kini belum rampung. Ironisnya, pihak pemerintah daerah mengklaim proyek tersebut telah selesai secara administratif dan teknis, menciptakan kebingungan di kalangan pengurus masjid dan warga.
Azwar Hadir, Mantan Ketua Panitia Pembangunan sekaligus Mantan Ketua Masjid Hidayatul Muttaqin, membeberkan kronologi persoalan ini.
Ia menjelaskan bahwa dana hibah berasal dari pokir seorang anggota DPRD Sambas berinisial MZF, dengan pelaksana proyek adalah rekanannya yang berinisial BY.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id