Jejak Hilang Proyek Jalan Senilai Rp1,3 Miliar Perkim Kalbar

Ilustrasi: Proyek pengurugan jalan senilai Rp1,3 miliar dari anggaran Dinas Perkim Kalbar tahun 2021 hingga kini tidak diketahui lokasinya. Keberadaan proyek yang seharusnya menunjang fasilitas pengolahan limbah ini menjadi misteri dan menimbulkan pertanyaan publik atas penggunaan anggaran negara.
Ilustrasi: Proyek pengurugan jalan senilai Rp1,3 miliar dari anggaran Dinas Perkim Kalbar tahun 2021 hingga kini tidak diketahui lokasinya. Keberadaan proyek yang seharusnya menunjang fasilitas pengolahan limbah ini menjadi misteri dan menimbulkan pertanyaan publik atas penggunaan anggaran negara. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebuah proyek pengurugan jalan akses menuju fasilitas pengolahan oli bekas senilai Rp1,3 miliar milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hilang tanpa jejak.

Meskipun tercatat dalam anggaran tahun 2021 sebagai program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar, lokasi proyek tersebut hingga kini masih misterius.

Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyidikan Proyek Jalan Dinas PU Mempawah

Berdasarkan data pengadaan, proyek itu dimenangkan oleh CV JJA dengan nilai kontrak Rp1,25 miliar.

data pengadaan, proyek itu dimenangkan dan dikontrakkan kepada CV JJA dengan nilai kontrak 1.25 Milyar Rupiah
Tangkapan Layar data pengadaan proyek yang dimenangkan dan dikontrakkan kepada CV JJA dengan nilai kontrak 1.25 Milyar Rupiah. (Dok. LPSE Kalimantan Barat)

Logikanya, pengurugan jalan tersebut seharusnya menuju fasilitas pengolahan oli bekas di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Kalbar.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id