Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebuah proyek pengurugan jalan akses menuju fasilitas pengolahan oli bekas senilai Rp1,3 miliar milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hilang tanpa jejak.
Meskipun tercatat dalam anggaran tahun 2021 sebagai program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar, lokasi proyek tersebut hingga kini masih misterius.
Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyidikan Proyek Jalan Dinas PU Mempawah
Berdasarkan data pengadaan, proyek itu dimenangkan oleh CV JJA dengan nilai kontrak Rp1,25 miliar.

Logikanya, pengurugan jalan tersebut seharusnya menuju fasilitas pengolahan oli bekas di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Kalbar.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id