Dua Nakhoda di Satu Kapal: Polemik Legalitas dan Legitimasi Goyang Kepengurusan BEM UI

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI)
Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kisruh penetapan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terus berlanjut, menciptakan dualisme kepemimpinan di salah satu organisasi mahasiswa paling berpengaruh di Indonesia.

Saat ini, terdapat dua kubu yang saling mengklaklaim keabsahan: BEM Ungu yang mendapat legalitas dari Rektorat UI, dan BEM Kuning yang mengklaim legitimasinya melalui proses internal mahasiswa.

Polemik ini berakar dari sengketa pemilihan raya (pemira) yang tak kunjung usai.

Baca Juga: Ketua BEM UI Verrel Uziel Resmi Dicopot karena Plagiarisme

Agus Setiawan, yang memimpin BEM Ungu bersama Bintang Maranatha Utama, menjelaskan bahwa keputusan mereka untuk menerima penunjukan dari Rektorat UI pada 25 Mei 2025 lalu diambil setelah menunggu kejelasan selama lima bulan.

Menurut kubu BEM Ungu, proses di Mahkamah Mahasiswa UI untuk menyelesaikan sengketa ini dinilai cacat formil.

Mereka menuding salah satu panitia seleksi hakimnya telah berstatus sebagai alumni.

Akibatnya, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa (Dirmawa) UI melantik kepengurusan mereka untuk mencegah pembekuan BEM UI.

“Kami pun memandang perlunya menerima SK tersebut demi keberlangsungan BEM UI pada tahun ini, karena jika tidak, BEM UI tahun ini beresiko dibekukan,” kata Agus dan Bintang dalam keterangan tertulis, Rabu, (13/8/2025).

Mereka menambahkan bahwa legalitas formal dari universitas sangat dibutuhkan untuk menjalin hubungan dengan pihak eksternal, seperti sponsor dan forum resmi lainnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id