Wagub Kalbar Minta Pusat Kaji Ulang Larangan Perda Pembakaran Lahan

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana larangan perda pembakaran lahan demi menghargai kearifan lokal. (Dok. HO/faktakalbar.id)
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana larangan perda pembakaran lahan demi menghargai kearifan lokal. (Dok. HO/faktakalbar.id)

Saya berani mempertanggungjawabkan itu, bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan diakibatkan oleh ladang berpindah, karena zaman ini tidak sampai 10 persen lagi masyarakat pedalaman yang berladang berpindah,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat meningkatkan pengawasan terhadap investasi di sektor perkebunan dan pertambangan di Kalbar.

Perlu ada pengawasan dan edukasi buat satu aturan yang jelas, jadi jangan ladang berpindah yang kita kambing hitamkan bahwa Karhutla itu disebabkan oleh pembakaran lahan berpindah satu atau dua hektar yang hanya sekadar dilakukan masyarakat lokal mencari sesuap nasi,” pungkasnya.

(fd)