Wagub Kalbar Minta Pusat Kaji Ulang Larangan Perda Pembakaran Lahan

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana larangan perda pembakaran lahan demi menghargai kearifan lokal. (Dok. HO/faktakalbar.id)
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana larangan perda pembakaran lahan demi menghargai kearifan lokal. (Dok. HO/faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana pelarangan peraturan daerah (perda) yang masih mengizinkan pembakaran lahan untuk pembukaan lahan.

Baca Juga: Lagi, Wagub Krisantus “Meledak”: Kalbar Ini Sarang Mafia!

Krisantus menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat yang membuka lahan secara berpindah.

Ia mengingatkan agar masyarakat pedalaman tidak dijadikan kambing hitam dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pemerintah pusat memang berwenang, tapi juga harus dikaji ulang ya kearifan masyarakat setempat yang memang turun-temurun hidupnya mengandalkan berladang, dan memang berladang berpindah-pindah. Saya yakin dengan kearifan lokal yang ada mereka mampu menjaga itu,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (13/08/2025).

Menurutnya, menjaga kearifan lokal masyarakat adat tidak kalah penting, sehingga perlu ada pertimbangan matang sebelum menetapkan larangan tersebut.

Sebenarnya kalau menurut saya, kita harus menghargai kearifan lokal. Memang pemerintah pusat punya wewenang untuk mencabut peraturan daerah, namun saya berharap hal ini juga dikaji ulang,” tambahnya.

Krisantus menilai perlu kajian menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat lokal yang mengandalkan ladang sebagai mata pencarian.

Baca Juga: Wagub Krisantus Ajak IKAL Kalbar Bersinergi Kelola SDA dan Lawan Mafia

Ia menegaskan bahwa Karhutla di Kalbar tidak disebabkan oleh pembukaan lahan berpindah oleh segelintir masyarakat pedalaman.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id