Telkom Kalbar Fasilitasi Pembuatan NIB bagi 35 Pelaku Usaha di Pontianak

Pelaku UMKM di Pontianak mengikuti sosialisasi legalitas usaha dan pembuatan NIB yang difasilitasi Telkom Kalbar. (Dok. Telkom Kalbar)
Pelaku UMKM di Pontianak mengikuti sosialisasi legalitas usaha dan pembuatan NIB yang difasilitasi Telkom Kalbar. (Dok. Telkom Kalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – (30/08/2025) Telkom Kalbar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Lewat Program Packfest, Telkom Kalbar Bantu UMKM Minuman Bajakah “Herbame” Tembus Pasar Modern

Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), Telkom Kalbar mengadakan sosialisasi bertema “Pentingnya Legalitas Perizinan UMKM Menuju Ekonomi yang Mandiri, dan Laporan Keuangan” kepada 35 pelaku usaha di Pontianak.

Dalam kegiatan ini, Telkom Kalbar memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, khususnya proses dan manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Identitas usaha ini dibutuhkan untuk mempermudah akses permodalan, kerja sama bisnis, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen.

Telkom Kalbar juga memfasilitasi langsung proses pembuatan NIB bagi peserta yang hadir sehingga mereka dapat memiliki dokumen legalitas usaha secara resmi dan mudah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id