Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam sebuah operasi yang telah direncanakan dengan matang, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat merupakan pelaku dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Baca Juga: Kejari dan Polres Singkawang Musnahkan Puluhan Gram Narkotika, Tegaskan Penegakan Hukum
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim di lapangan.
Petugas yang telah mengantongi identitas dan melacak pergerakan target langsung bergerak cepat untuk melakukan penyergapan di lokasi yang telah ditentukan.
Saat proses penangkapan, petugas tidak hanya mengamankan kedua tersangka.
















