“Tidak ada yang melarang untuk bermain layangan asal sesuai dengan ketentuan, seperti lokasi yang aman maupun kelengkapan yang kita gunakan, khususnya penggunaan tali yang tidak membahayakan,” tambah Ade.
Razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah Kubu Raya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
(Amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















