“Benar terkait kasus tersebut (LPJU) saya sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen,” katanya.
Akia menegaskan proyek itu bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ketapang, 9 Paket Diamankan Bersama Senpi Rakitan
Ia mengaku tidak mengetahui jadwal proyek tersebut secara detail karena biasanya rutin dilaporkan oleh KPA.
KPA proyek LPJU, Mulyono, belum memberikan penjelasan rinci. Ia mengaku baru mengetahui jadwal rapat di Bappeda dan belum bisa memastikan waktu bertemu.
“Maaf belum ada waktu bertemu. Kalau bisa besok (Kamis),” ujarnya.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id