Faktakalbar.id, KETAPANG – Proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Kalimas, Kecamatan Delta Pawan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2024 senilai Rp198.342.000 diduga fiktif.
Baca Juga: Jalur Vital Penghubung Kecamatan di Ketapang Segera Diperbaiki Pemprov Kalbar
Informasi yang beredar menyebutkan proyek tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ketapang. Kepala Dinas Perhubungan Ketapang juga dikabarkan turut dimintai keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay, membenarkan pihaknya tengah menangani perkara ini.
“Ya, sedang diselidiki dan dalam proses,” ujarnya, Rabu (13/08/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Akia, juga membenarkan telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id