Gubernur Ria Norsan Ajak Jajaran Jaga Integritas dan Perkuat Budaya Antikorupsi

"Gubernur Kalbar Ria Norsan mengajak jajarannya menjaga integritas untuk memperkuat budaya antikorupsi, seiring dengan sosialisasi dan penguatan program dari KPK di lingkungan Pemprov Kalbar."
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengajak jajarannya menjaga integritas untuk memperkuat budaya antikorupsi, seiring dengan sosialisasi dan penguatan program dari KPK di lingkungan Pemprov Kalbar. (Dok. rfa-nzr/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di wilayah Kalbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya integritas sebagai benteng utama dalam mencegah praktik korupsi.

Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar senantiasa bersyukur atas amanah dan fasilitas yang telah diberikan oleh negara, serta tidak tergoda oleh hal-hal yang menyimpang dari etika dan hukum.

Baca Juga: Kadin Kalbar dan PurNature Khatulistiwa LCC Bahas Skema Ekspor Kratom Satu Pintu

Masalah korupsi itu tergantung pada niat. Kalau niat kita memang mau mencegah, insyaallah kita bisa bersama-sama mencegah. Kita sudah dipercaya oleh masyarakat, digaji, bahkan dapat insentif. Maka, jangan neko-neko. Jaga integritas,” tegas Ria Norsan.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 854 perkara atau sekitar 51% dari total 1.666 kasus korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah.

Angka ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola daerah masih menghadapi tantangan serius.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, KPK kini mengembangkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan instrumen penting dalam menilai komitmen dan aktivitas pencegahan korupsi di daerah.

Pada kegiatan hari ini, turut dilaksanakan dua indikator utama dalam MCP, yakni Area Manajemen ASN dengan fokus pada aspek akuntabilitas dan budaya antikorupsi tahun 2025, serta Area Penguatan APIP dengan penekanan pada independensi dan objektivitas, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyampaian Internal Audit Charter oleh inspektur kepada kepala daerah dan sekretaris daerah.

Ria Norsan juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung penuh seluruh program pencegahan korupsi dari KPK, terutama dalam area perencanaan dan penganggaran yang selama ini menjadi titik rawan penyimpangan.

“Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar pembangunan di Kalbar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri menunjukkan kinerja positif dalam pencegahan korupsi. Berdasarkan capaian MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK tahun 2024, Kalbar memperoleh nilai 91,82 pada delapan area intervensi, serta meraih peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) untuk kategori pemerintah provinsi di wilayah koordinasi Wilayah 3 KPK.

Baca Juga: Wagub Kalbar Tolak Keras Wacana Pembekuan Rekening dan Pengambilalihan Tanah Terlantar

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Kalbar pada skor 72,37, juga menduduki peringkat ketiga dari 12 provinsi dalam kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.

Gubernur berharap capaian ini bisa ditingkatkan pada tahun 2025 melalui kerja sama lintas sektor yang lebih optimal.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id