Urgensi pembentukan Satgas ini didukung oleh data dan fakta di lapangan. Per 31 Juli 2025, jumlah penduduk tetap Pontianak tercatat sebanyak 690.400 jiwa.
Namun, aktivitas harian membuat populasi di siang hari bisa melonjak dengan kedatangan lebih dari 300 ribu orang dari luar kota.
Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak merupakan pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, sekaligus jalur transit menuju Sarawak, Malaysia.
Mobilitas tinggi dan masyarakat yang sangat heterogen ini, selain membuka peluang positif, juga membawa risiko gesekan sosial dan tindak premanisme.
Data Polresta Pontianak menunjukkan adanya sejumlah kasus tawuran pada 2024, lengkap dengan temuan senjata tajam hingga senjata api.
Baca Juga: Satbrimob Polda Kalbar Gencar Laksanakan Operasi Anti Premanisme di Titik Rawan Pontianak
Di sisi lain, tercatat ada 440 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di kota ini.
Wali Kota mengingatkan bahwa premanisme tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ia memperluas definisinya hingga ke lingkungan birokrasi.
“Di lingkungan kerja pun bisa muncul, termasuk ASN yang melayani dengan bahasa kasar. Ini juga harus kita benahi,” ujarnya.
Satgas ini ditargetkan memberantas berbagai modus, mulai dari parkir liar yang memaksa, penarikan pungli di lapak UMKM, hingga praktik penagihan utang dengan gaya intimidasi.
Baca Juga: Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp
Selain penindakan hukum, pemerintah juga akan fokus pada pembinaan karakter masyarakat.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk bersatu padu mendukung gerakan ini.
“Ini tugas kita bersama, untuk kota yang tenteram, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
(GG)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















