Mengurai Benang Kusut Stunting di Sintang: Kebijakan, Data, dan Gizi Jadi Kunci Utama

Suasana rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Sintang yang membahas tantangan dan strategi baru.
Suasana rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Sintang yang membahas tantangan dan strategi baru. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Sintang kini dihadapkan pada serangkaian tantangan kompleks, mulai dari perubahan kebijakan pemerintah pusat, masalah sanitasi yang belum tuntas, hingga persoalan distribusi gizi yang tepat sasaran.

Berbagai kendala ini menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Sintang yang digelar pada Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Perkuat Posyandu, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Demi Percepatan Penurunan Angka Stunting

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB-P3A) Sintang, Maryadi, memaparkan salah satu tantangan utama adalah perubahan kebijakan.

Kini, pemerintah pusat menetapkan seluruh desa sebagai lokus (lokasi fokus) penanganan stunting, berbeda dari sebelumnya yang hanya menyasar desa-desa tertentu.

“Naiknya angka stunting menjadi 31 persen bukan berarti kita tidak bekerja. Berdasarkan pencatatan elektronik gizi, angka stunting kita justru sempat turun 2 persen. Namun, survei nasional menunjukkan hasil yang fluktuatif,” ujar Maryadi.

Ia juga menambahkan bahwa aksi konvergensi penanganan stunting telah disederhanakan untuk efektivitas.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id