“Setiap tindakan yang menyimpang dari integritas dan akuntabilitas akan mendapat konsekuensi hukum yang tegas,” kata Erich.
Narasumber dari KPK memaparkan faktor penyebab korupsi dan langkah pencegahan pada penyelenggara pemerintahan daerah, sementara narasumber Polda Kalbar menekankan penegakan hukum terintegrasi untuk menciptakan efek jera.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kalbar, para kepala dinas, serta perwakilan satuan perangkat daerah.
Sosialisasi menyediakan sesi tanya jawab interaktif bagi peserta untuk membahas kasus konkret, prosedur hukum, dan langkah pencegahan korupsi di lingkungan kerja.
Baca Juga: Ria Norsan Lantik 1.220 PPPK Formasi 2024 di Kalbar
Diharapkan melalui kegiatan ini ASN dan pejabat daerah memahami risiko hukum dan etika jabatan, sekaligus berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih, transparan, dan bebas korupsi.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id