Ia menginstruksikan agar setiap Satuan Kerja (Satker) melaksanakan mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara cermat dalam setiap tugas operasi dan latihan.
Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa diwajibkan untuk selalu berpedoman pada aturan yang berlaku, di mana hasilnya harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan operasional satuan.
Pengamanan aset, baik secara fisik, hukum, maupun administrasi, juga menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap Satker.
Baca Juga: Kodam XII/Tpr dan Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Jaga Stabilitas Keamanan
Secara khusus, Wairjen TNI menyoroti pentingnya komitmen untuk terus menjadi lebih baik guna mendukung kebijakan Panglima TNI.
“Tingkatkan fungsi kewasiatan dan pentingnya perbaikan berkelanjutan serta komitmen terhadap kualitas guna mendukung pokok-pokok kebijakan Panglima TNI di bidang pengawasan,” jelas Mayjen TNI Alvis Anwar.
Menanggapi hasil audit tersebut, Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Putra Widyawinaya, yang mewakili Pangdam XII/Tpr, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Audit Itjen TNI.
Menurutnya, masukan yang diberikan sangat berharga untuk perbaikan di masa depan.
Kasdam menegaskan bahwa berbagai temuan dan koreksi yang didapatkan dari kegiatan Audit Ketaatan dan Kinerja ini merupakan tolok ukur kinerja bagi para Komandan Satuan (Dansat).
Baca Juga: Pangdam XII/Tanjungpura Lepas Keberangkatan Komisi I DPR RI Usai Kunjungan Kerja di Kodam XII/Tpr
Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar seluruh satuan yang menjadi objek audit segera menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi dan introspeksi.
“Jadikan pelajaran yang sangat berharga untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik sebagai bentuk pertanggungjawaban satuan dalam hal mengelola administrasi yang berkaitan dengan kinerja dan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kasdam.
(*Red)
















