DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

Suasana Sidang Paripurna DPRD Pati yang memutuskan pembentukan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo pascademo ricuh. (Dok. Ist)
Suasana Sidang Paripurna DPRD Pati yang memutuskan pembentukan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo pascademo ricuh. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna secara mendadak pada hari yang sama dengan ricuhnya demo besar di depan kantor Bupati Pati.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Dilempari Botol Saat Temui Massa, Permintaan Maaf Tak Meredakan Situasi

Undangan sidang dibuat dan dilaksanakan dalam hitungan jam.

Sidang tersebut menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Seluruh fraksi partai politik di DPRD Pati menyatakan setuju, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai asal Sudewo, serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id