Faktakalbar.id, NASIONAL – Lembaga studi Center of Economic and Law Studies (Celios) telah mengajukan sebuah usulan terobosan kepada pemerintah, yakni penerapan usulan 10 pajak baru yang diproyeksikan dapat menambah penerimaan negara secara signifikan hingga Rp388,2 triliun.
Usulan ini disampaikan sebagai alternatif strategi untuk mengoptimalkan pendapatan negara tanpa terus membebani wajib pajak yang sudah patuh.
Baca Juga: DJP Berencana Resmikan Piagam Bagi Masyarakat Taat Pajak
Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Wahyu Askar, mengkritik pendekatan pemerintah yang cenderung “berburu di kebun binatang,” atau dengan kata lain, hanya fokus menyasar wajib pajak yang sudah teridentifikasi dan patuh.
















