Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

"Ritual adat "Nabo Padagi Ne Antanik" di Kubu Raya menjadi forum mediasi antara masyarakat dan PT BPK membahas isu ketenagakerjaan dan sertifikat tanah. (Dok. Uli to Faktakalbar.id)"
Ritual adat "Nabo Padagi Ne Antanik" di Kubu Raya menjadi forum mediasi antara masyarakat dan PT BPK membahas isu ketenagakerjaan dan sertifikat tanah. (Dok. Uli to Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYARitual adat Dayak bertajuk Nabo Padagi Ne Antanik di Parit Ampaning, Desa Malahia, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, menjadi ajang pertemuan antara perwakilan masyarakat, tokoh adat, DPRD, dan pihak PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK).

Pertemuan tersebut bertujuan membahas persoalan ketenagakerjaan dan kejelasan status sertifikat hak milik (SHM) warga di area perkebunan sawit.

Acara yang dipimpin oleh tokoh adat Dayak, Adrianus AT, dihadiri oleh perwakilan DAD Kabupaten Kubu Raya, DAD Kecamatan Kuala Mandor B, OKP Bala Adat Dayak Tangkit Jenawi, organisasi Tujuh Talino, serta anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago.

Dalam sambutannya, Adrianus AT meminta agar perusahaan dan pemerintah bersikap transparan terkait masa berlaku SHM milik warga guna mencegah sengketa lahan di kemudian hari.

Baca Juga: Gudang Ilegal Diduga Sarang Mafia CPO Beroperasi di Depan Hidung Aparat, Hanya Ratusan Meter dari Mapolres Kubu Raya

“Kita ingin semua pihak terbuka agar tidak ada masalah baru yang memicu konflik di masa depan,” ujarnya.

Perwakilan PT BPK berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran operasional perkebunan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik demi kelancaran dan suasana kondusif,” kata perwakilan manajemen perusahaan.

Ketua DAD Kecamatan Kuala Mandor B dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dengan mengedepankan keterampilan, pendidikan, keahlian, kemauan, dan kejujuran.

Ia juga mengapresiasi kontribusi PT BPK dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan, dan rumah ibadah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca JugaYusran Anizam Kembali Pimpin FORKI Kubu Raya, Bidik 3 Emas di Porprov 2026

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago, menyampaikan bahwa perusahaan harus menyelesaikan secara tuntas persoalan SHM milik warga pemilik lahan sawit. Ia juga meminta PT BPK mengutamakan pekerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id