Persetujuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang mengesahkan validasi organisasi dan penambahan enam Komandan Grup (Dangrup) Kopassus.
Dengan penambahan ini, total grup Kopassus menjadi enam. Masing-masing grup akan tersebar di beberapa titik strategis di Indonesia. Rincian penempatan grup tersebut adalah:
- Grup 1: Banten
- Grup 2: Surakarta, Jawa Tengah
- Grup 3: Dumai, Riau
- Grup 4: Penajam, Ibu Kota Nusantara
- Grup 5: Kendari, Sulawesi Tenggara
- Grup 6: Timika, Papua Tengah
Pembentukan grup-grup baru ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menyebarkan kekuatan dan meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh wilayah nusantara, sejalan dengan visi pertahanan pulau-pulau besar.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id