Ia menegaskan, pihaknya baru sampai pada tahap pendataan dan penyusunan awal.
“Kami baru sampai pada tahap pendataan awal dan penyusunan awal. Nanti kita akan sampaikan pada pemerintah provinsi dan pemerintah provinsi ke pusat, nanti akan turun lagi mungkin tim yang secara teknis akan melengkapi apa saja yang diperlukan termasuk pemeriksaan berkaitan dengan apa saja kandungan yang ada,” terangnya.
Menanggapi usulan Wilayah Pertambangan Rakyat ini, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menyatakan persetujuannya.
Ia melihat inisiatif eksekutif ini sebagai langkah positif.
“Apalagi ini pemerintah sudah memberi peluang seluas-luasnya untuk bisa menggarap daerah kita,” ujar Herculanus.
Menurut Heriadi, peluang izin yang dibuka ini tentu didukung oleh potensi sumber daya alam yang melimpah di daerah.
Baca Juga: Dorong Pertambangan Legal, Pemkab Landak Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat ke Pemprov Kalbar
Dengan adanya izin tersebut, potensi ini dapat dikelola dengan baik sesuai aturan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id