KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengurangan Gizi Biskuit untuk Balita di Kemenkes

Makanan untuk ibu hamil bantuan dari Kemenkes
Makanan untuk ibu hamil bantuan dari Kemenkes. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program Pengadaan Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Program yang berjalan dari tahun 2016 hingga 2020 ini kini tengah dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Federasi Serikat BUMN Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kimia Farma

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa program ini sejatinya bertujuan untuk mengatasi masalah stunting atau tengkes dengan menyediakan makanan bergizi.

Namun, penyelidikan menemukan adanya indikasi kecurangan, yaitu pengurangan kandungan gizi pada produk biskuit yang digunakan.

“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix yang berisi campuran vitamin, mineral, dan bahan lain juga dikurangi,” ujarnya.

Asep menambahkan, pengurangan gizi ini tidak hanya menurunkan kualitas produk, tetapi juga membuat harganya lebih murah.

Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia memastikan, KPK akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Investasi INA di Kimia Farma

Sementara itu, Kemenkes menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id