Faktakalbar.id, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarmi, Papua, pascagempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,4 yang terjadi Selasa (12/08/2025) pukul 15.24 WIB.
Berdasarkan data rekaman seismik, episentrum gempa berada di laut pada koordinat 1,90 Lintang Selatan (LS) dan 138,99 Bujur Timur (BT) dengan kedalaman 13 kilometer.
Gempa susulan berkekuatan M 5,1 terjadi pukul 16.43 WIB di lokasi berdekatan, dengan kedalaman 19 kilometer. BNPB memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Meski demikian, guncangan kuat selama 2–3 detik di wilayah Kabupaten Sarmi membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah. BPBD Kabupaten Sarmi melaporkan wilayah terdampak berada di Distrik Pantai Timur dan Distrik Sarmi, meliputi Kampung Dabe dan Kampung Burtin.
Baca Juga: Gempa Bumi Di Landak Terkonfirmasi Gempa Dangkal M3,4
Kerugian material sementara meliputi dua unit rumah rusak, satu fasilitas ibadah (gereja) rusak, pasar rakyat Kampung Keder rusak, satu unit jembatan rusak, dan satu unit kendaraan roda empat rusak di bagian kaca depan akibat tertimpa reruntuhan bangunan.
Data korban jiwa masih dalam proses pendataan.
BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD setempat serta pihak kecamatan dan desa untuk pendataan, pemantauan, dan penanganan pascagempa.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada terhadap potensi gempa susulan.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, warga disarankan mencari tempat aman dan menghindari bangunan retak atau berpotensi roboh, memastikan jalur evakuasi bebas hambatan, serta menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan pokok, obat-obatan, dokumen penting, dan senter.
Masyarakat juga dihimbau mematikan aliran listrik, gas, dan air jika diperlukan untuk mencegah risiko kebakaran atau kebocoran.
Baca Juga: Kepala BNPB Pastikan Karhutla di Indonesia Terkendali
BNPB menambahkan, sistem peringatan dini sederhana dapat dibuat dari perkakas rumah tangga seperti panci yang ditumpuk.
Jika terjadi guncangan, perkakas tersebut akan jatuh dan mengeluarkan suara sebagai tanda bahaya.
Masyarakat diharapkan hanya mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, dan BPBD melalui kanal terpercaya, serta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id