Diduga Cemburu, Pria 27 Tahun di Pontianak Barat Tikam Mantan Istri Sirinya

tersangka D (27) yang diduga melakukan penikaman terhadap mantan istri sirinya, saat akan dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat. (Dok. Ist)
tersangka D (27) yang diduga melakukan penikaman terhadap mantan istri sirinya, saat akan dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat. (Dok. Ist)

Menurut keterangan pelaku, kejadian bermula saat ia melihat korban berboncengan dengan seorang pria yang tidak dikenal.

Baca Juga: Kasus Pencurian Handphone di Pontianak Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus

Diduga karena cemburu, pelaku kemudian mengejar dan memberhentikan korban. Tanpa pikir panjang, pelaku menusuk perut korban satu kali.

“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Iptu Mujiono.

Berbekal informasi yang dikumpulkan, tim Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil menemukan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Gagal Rujuk, Pria di Pontianak Tikam Mantan Istri Siri

Iptu Mujiono juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan bijak.

“Hindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id