Ia menyebut mahasiswa Fakultas Kehutanan menjadi korban dalam insiden ini.
“Mahasiswa Fakultas Hukum mendatangi camp arboretum pada jam 02.00 wib subuh mencari Presma BEM UNTAN padahal tidak ada Presma BEM UNTAN di camp arboretum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masalah ini adalah persoalan antara BEM UNTAN dan BEM Fakultas Hukum, bukan antara kedua fakultas secara keseluruhan.
Farah Diba meminta BEM Fakultas Hukum dan Radja Batuah untuk meminta maaf kepada BEM Fakultas Kehutanan.
Baca Juga: Komahi Untan Gelar Bina Desa Hiventure di Pulau Kabung
Ia juga menilai Najmi bersalah dan meminta Najmi untuk meminta maaf agar masalah ini bisa selesai.
Presiden Mahasiswa BEM UNTAN, M. Najmi Ramadhan, menjelaskan bahwa pidatonya adalah bentuk kritik agar PKKMB dapat dilaksanakan kembali di fakultas masing-masing.
“Maksud dari penyampaian video yang dipelintir tersebut adalah sebagai bentuk kritik saya karena pelaksanaan PKKMB yang berinteraksi dengan militer, tujuan saya kedepannya adalah agar pelaksanaan PKKMB dapat dilaksanakan kembali ke fakultas masing-masing,” katanya.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hamdani, mengatakan pihaknya telah berupaya meredam Paskhas terkait video tersebut.
“Terkait beredarnya video tersebut, kami sudah berupaya untuk meredam pihak PASKHAS, karena selama ini memang dari kami (Fakultas Hukum) yang meminta agar pelaksanaan PKKMB dilaksanakan di PASKHAS,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan PKKMB di Paskhas bukan untuk mendidik mahasiswa secara militer, melainkan untuk menumbuhkan jiwa kebersamaan.
Wakil Rektor III UNTAN, Dr. Achmadi, menjelaskan bahwa wewenang pelaksanaan PKKMB menjadi hak setiap fakultas, selama memenuhi enam kriteria yang ditentukan.
“Berkaitan dengan pernyataan Najmi, saya sudah mengingatkan bahwa berhati-hati dengan statement yang disampaikan karena menyinggung institusi,” tuturnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah mediasi membuahkan hasil, di mana kedua mahasiswa yang terlibat, Muhammad Najmi Ramadhan dan Radja Batuah, bersedia membuat video permintaan maaf dan menghapus postingan provokatif.
Keributan dini hari antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Kehutanan UNTAN akhirnya menemukan titik terang.
Baca Juga: Hasil Tim Investigasi Masih Mentah, Dekan FISIP Untan Sayangkan Informasi yang Beredar
Melalui mediasi yang dilakukan oleh pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor III, konflik ini berhasil diredam.
Proses mediasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kesalahpahaman yang berawal dari pidato Presma BEM UNTAN dan unggahan provokatif di media sosial.
Kesepakatan damai ini menunjukkan bahwa komunikasi dan dialog adalah cara paling efektif untuk mengatasi perbedaan di lingkungan kampus.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id