Tingkatkan Integritas Publik, Pemkot Pontianak Manfaatkan CFD untuk Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membagikan balon yang berisikan pesan untuk menolak gratifikasi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membagikan balon yang berisikan pesan untuk menolak gratifikasi. Foto: HO/Faktakalbar.id

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-80, Polresta Pontianak Gelar Olahraga Bersama di CFD Ahmad Yani

Ia menekankan bahwa pelaporan bisa dilakukan melalui tiga jalur resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Kuncinya adalah kesadaran bersama. Semakin paham masyarakat tentang gratifikasi, semakin kecil peluang praktik korupsi terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, Rina (32), warga yang mengikuti CFD, menyambut baik inisiatif Pemkot Pontianak dalam menyampaikan edukasi melalui kegiatan publik.

“Jujur, saya baru tahu kalau ada batasan nominal pemberian yang diperbolehkan. Biasanya kalau dengar gratifikasi, langsung terbayang kasus besar. Padahal ini bisa terjadi di lingkup kecil,” ungkapnya.

Andi (27), warga lainnya, juga menilai pendekatan seperti ini lebih efektif dibandingkan sekadar menyampaikan informasi melalui media sosial atau papan pengumuman.

“Kalau langsung dijelaskan, kita bisa tanya-tanya. Jadi paham dan bisa jelasin lagi ke orang lain,” pungkasnya.

(*Red/Kominfo/Prokopim)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id