Masyarakat yang ingin bayar PBB pakai QRIS hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana.
“Masyarakat cukup mengakses portal atau aplikasi PBB online, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan sistem otomatis menampilkan rincian tagihan beserta kode QR unik untuk pembayaran. Nominal tagihan sudah terisi otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan input dan human error.” Ujarnya.
“Dengan adanya QRIS Dinamis, kami berharap masyarakat lebih cepat, mudah, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya.” tambah Ruli.
Dukungan penuh juga datang dari mitra perbankan. Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, menyambut baik kolaborasi ini.
Baca Juga: GO Katan Rampung, Bapenda Apresiasi Warga Pontianak Bayar Pajak
Pihaknya optimis bahwa kemudahan untuk bayar PBB pakai QRIS akan meningkatkan realisasi penerimaan pajak secara signifikan.
“Dengan QRIS dinamis, masyarakat bisa membayar PBB melalui bank lain, e-wallet, maupun e-commerce. Harapannya, realisasi pembayaran PBB yang saat ini baru 35 persen bisa meningkat hingga akhir tahun.” ujarnya.
“Kami mengajak warga Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya untuk taat membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat untuk kita semua.” pungkas Yuse.
Inovasi ini pun disambut hangat oleh warga. Putri (31), seorang warga Kecamatan Pontianak Selatan, mengaku sangat terbantu.
“Saya biasanya harus meluangkan waktu untuk datang ke bank atau loket pembayaran. Sekarang cukup buka ponsel, masukkan NOP, dan scan QR, langsung beres. Prosesnya cepat, tidak sampai satu menit.” katanya.
Baca Juga: Tak Cuma Gratis Balik Nama, Ini Deretan Diskon Pajak Kendaraan di Pontianak
(*Red/Kominfo/Prokopim)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id