Cegah Konflik Tanah, ATR/BPN Kalbar Luncurkan GEMAPATAS 2025 di Ketapang

Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Mujahidin Maruf
Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Mujahidin Maruf. (Dok. Ist)

Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan, Benua Kayong, Kendawangan, Matan Hilir Selatan, hingga Matan Hilir Utara.

Target lahan yang akan didaftarkan mencapai 102.000 hektare dan diyakini dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: Tanah Bersertifikat Terlantar Bisa Disita Negara, Ini Aturannya

Menurutnya, pembiayaan kegiatan GEMAPATAS ini didukung langsung oleh Bank Dunia, sementara program PTSL itu sendiri gratis bagi masyarakat.

“Kedepan outputnya masyarakat akan mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL. Patoknya bisa dari beton, besi, paralon, atau kayu. Yang penting, batasnya disepakati dan dijaga bersama, ukuran sekurang-kurangnya 50 cm, dengan 40 cm ditancapkan di dalam tanah dan 10 cm di permukaan,” tutur Mujahidin saat menjelaskan spesifikasi patok.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Ketapang, Herculanus Richardo Lassa, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat.

Pemasangan patok yang jelas tidak hanya mencegah konflik kepemilikan, tetapi juga mempermudah petugas saat melakukan pengukuran tanah untuk proses sertifikasi.

“Untuk GEMAPATAS tahun ini kita akan targetkan 102.000 hektar tanah. Dengan patok yang jelas, proses sertifikasi tanah pun bisa lebih cepat dan aman,” kata Herculanus.

Ia menambahkan, sejak tahun 2017 hingga 2024, BPN Ketapang telah berhasil menerbitkan total 83.913 sertifikat tanah melalui program PTSL.

Baca Juga: Siap Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perkuat Kerjasama

Pihaknya optimistis bahwa program ini akan terus meningkatkan jumlah lahan bersertifikat di Kabupaten Ketapang secara signifikan.

(AF)