Faktakalbar.id, PONTIANAK – Desakan untuk meningkatkan status Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Kalimantan Barat dari penghubung menjadi perwakilan kembali mengemuka.
Alasan utamanya adalah luas wilayah Kalbar yang sangat luas dan strategis, yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah personel PKY saat ini untuk melakukan pengawasan hakim secara optimal.
Usulan ini disampaikan oleh Yudith Evametha Vitranilla dalam sebuah acara edukasi publik yang digelar di Kantor PKY Kalbar, Rabu (6/8).
”Saatnya status PKY harus ditingkatkan dari Penghubung menjadi Perwakilan. Sebab wilayah Kalimantan Barat ini sangat luas. Selain itu berbatasan dengan negara luar,” tegas Yudith.
Menurutnya, peningkatan status menjadi perwakilan akan memberikan Komisi Yudisial peran yang lebih optimal dalam mengawasi moralitas dan etika para hakim di daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Komisi Yudisial Tindak Tegas Hakim Nakal di Kalbar
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id