Padahal, Kejurda menjadi tolok ukur krusial untuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 mendatang.
Sumadi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mental dan masa depan para atlet.
Menurutnya, insiden ini dapat menurunkan semangat berlatih hingga memicu kemungkinan atlet berprestasi untuk pindah ke kabupaten lain yang menawarkan dukungan lebih baik.
“Bisa jadi atlet kita ini terancam tidak bisa mengikuti Porprov karena semangat dari atlet pun jadi lemah untuk latihan dan sebagainya. Bisa jadi juga nanti atlet kita ini akan pindah ke kabupaten lain,” ujar Sumadi.
Menanggapi hal tersebut, pihak KONI Kapuas Hulu melalui Anwar Sanusi membenarkan bahwa atlet dari PASI memang tidak diberangkatkan.
Ia menjelaskan bahwa pada saat pengajuan proposal dari PASI, dana hibah dari Pemerintah Kabupaten untuk KONI belum cair.
Baca Juga: KONI Pontianak Salurkan Dana Pembinaan Cabor, Wujud Komitmen Pemkot Majukan Olahraga
Dirinya menambahkan bahwa dirinya sempat memberikan saran kepada pengurus PASI untuk mencari dana talangan terlebih dahulu.
Dana tersebut, menurutnya, akan diganti sepenuhnya setelah dana hibah KONI telah cair.
“Karena saat itu dari PASI Kapuas Hulu pernah mengusulkan anggaran ke KONI, namun dana hibah dari pemerintah daerah belum cair. Karena tidak mungkin juga saya harus menalang dana tersebut secara pribadi,” jelas Anwar Sanusi.
Situasi ini menyoroti pentingnya sinkronisasi dan komunikasi yang lebih baik antara induk cabang olahraga dengan KONI demi menjamin masa depan prestasi para atlet PASI Kapuas Hulu dan cabang olahraga lainnya di daerah.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id