65 Tersangka Dijerat, Polda Kalbar Ancam Sikat Habis Pemodal Besar PETI yang Tak Tersentuh

"polda-kalbar-gulung-gurita-peti-sita-puluhan-kilo-emas"
Polda Kalimantan Barat melakukan konferensi pers pengungkapan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalbar. Dari awal Januari hingga Agustus 2025. (Dok. Amb/faktakalbar.id)

Burhanudin menegaskan bahwa penindakan kali ini bukan sekadar sandiwara. Total 60 kasus PETI dengan 83 tersangka telah ditangani sepanjang tahun 2025.

“Polda Kalbar tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga para pemodal dan perusahaan besar yang selama ini tidak tersentuh hukum,” tegas Burhanudin, memberikan sinyal keras.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polda Kalbar Justru Temukan Peredaran Senpi Rakitan di Pontianak

Penindakan ini, lanjutnya, adalah terapi kejut agar para perusak lingkungan jera. Di sisi lain, Polda juga menggandeng pemerintah daerah untuk mencari solusi, menandakan bahwa perang melawan PETI tidak akan pernah berhenti.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan dan ekonomi ilegal. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements