Faktakalbar.id, SANGGAU – Keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya kembali menjadi kunci keberhasilan aparat penegak hukum.
Berangkat dari laporan proaktif masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu malam, (2/8/2025).
Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Keberhasilan operasi ini bermula ketika polisi menerima informasi dari warga di Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin, yang khawatir dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka. Laporan tersebut tidak diabaikan.
Tim Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam yang berujung pada penangkapan dua orang pria, FM (37) dan AD (29).
Tersangka pertama, FM, diamankan sekitar pukul 20.45 WIB di Lingkungan Liku. Dari tangannya, polisi menyita dua paket sabu.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id